Beli Barang 250 USD Ditahan BEA CUKAI

19 September 2017
Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk lebih dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam menegakkan aturan-aturan yang ada.

Hal tersebut terkait dengan viralnya sebuah video pemeriksaan petugas Bea dan Cukai di bandara terhadap salah satu wanita yang keberatan untuk membayarkan pajak dalam rangka impor terhadap barang yang dibelinya di luar negeri.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Ditjen Bea dan Cukai, Robert Leonard Marbun mengatakan, aturan terkait pengenaan pajak dalam rangka impor untuk barang impor penumpang sudah ada sejak 2010.

"Kita juga sudah publikasi banyak di beberapa media, seperti website, banner, bahkan majalah-majalah di pesawat juga sudah, di bandara juga bisa dilihat banyak," kata Robert saat berbincang dengan detikFinance di Kantornya, Jakarta, Selasa (19/9/2017).

Robert mengatakan, semua informasi yang berbentuk sosialisasi aturan-aturan mengenai kepabeanan seharusnya juga tidak baru dipelajari pada saat terjerat.


"Mohon dukungan, kita perlu juga kepada masyarakat untuk membaca aturan, kita sudah masif," jelas dia.

Lanjut Robert, pengenaan pajak barang impor penumpang juga sudah disesuaikan dengan standar internasional. Di mana, batasan harga untuk individu sebesar US$ 250 dan untuk keluarga sebesar US$ 1.000.

"Jadi semua ikut standar internasional, standarnya ikut seluruh dunia," ungkap dia.


Barang impor penumpang, kata Robert, merupakan barang yang dibawa oleh penumpang yang berasal dari luar negeri. Pengenaan pajak juga berlaku kepada barang-barang yang dianggap melebihi batasan harga yang telah ditetapkan dalam PMK Nomor 188 Tahun 2010.

Aturan semacam ini, lanjut Robert, bukan hanya Indonesia yang menerapkan melainkan hampir seluruh negara menerapkan hal yang serupa, hanya saja besaran yang membedakan.

"Karena memang best practice internasional seperti itu, kalau pergi ke luar negeri itu sama, artinya di luar juga sama, cuma tinggal besarannya, tergantung kepentingan nasionalnya, juga asas keadilan," tukas dia.(mkj/mkj)


sumber detk.

www.lokasigestun.com


Oh ya untuk sobat sekalian yang ingin tahu lokasi gestun di jakarta dapat menghubungi kami di:

http://www.lokasigestun.com/p/hubungi-kami.html

Telpon/Whatsapp:  
0858 7871 6888 atau 
0812 9696 2727 atau 
0819 0508 0000
PIN BB: DA942800
Email: infogestun@gmail.com


Silahkan lihat page kami yang lain:

lokasi gestun di jakarta
Informasi tempat-tempat yang melayani jasa Gesek/Tarik Tunai dan
Dana Talangan Pelunasan Kartu Kredit Anda.

TERSEDIA 450+ TEMPAT GESTUN DI INDONESIA :

di berbagai kota di Indonesia :
Jakarta, Bandung, Surabaya, Malang, Jogja, Semarang, Malang, Tegal, Salatiga, Solo, Makassar, Palu, Denpasar, Balikpapan, Banjarmasin, Samarinda, Batam, Bengkulu, Palembang, Jambi, Lampung, Lumajang, Mataram, Mojokerto, Pekanbaru, Sidoarjo, Sumedang, Sukabumi, Tasikmalaya, Cikampek, Purwakarta, Cikarang, Manado, Dll.

250+ TEMPAT GESTUN DI JAKARTA
DAN SEKITARNYA :
Ambassador Mall,
Benhil Raya, Bintaro, Blok M,
Casablanca, Cempaka Mas, Cengkareng, Cibubur, Cideng, Ciganjur, Cijantung, Cikini, Cilandak, Ciledug, Cililitan, Cinere, Citraland,
Daan Mogot, Duri Kepa, Duri Kosambi, 
Fatmawati,
Gajah Mada Plaza, Gatot Subroto, Glodok, Grogol,
Jagakarsa, Jatinegara, Jelambar, Kalideres, 
Kampung Melayu, Kebayoran Lama, Kelapa Gading, Kemanggisan, Kemayoran, Kota, Kuningan, Latumeten, Lebakbulus, Lenteng Agung,
Mangga Besar/Lokasari, Mangga Dua, Mega Kuningan, Menteng, Meruya, Muara Karang,
Otista,
Pancoran, Pasar Minggu, Permata Hijau, Pesanggrahan, Pluit, Pondok Labu, Pulogadung, Puri Indah/Kembangan,
Radio Dalam, Ragunan, Rasuna Said, Rawa Buaya, Rawamangun, Roxy,
Season City Mall, Semanan, Semanggi Plasa, Slipi Jaya, Srengseng, Sudirman,
Taman Anggrek, Taman Mini, Taman Palem, Tanah Abang, Tanjung Duren, Thamrin, Tebet,
Jakarta Lainnya 
Tangerang
Depok
Bogor

Bekasi

No comments:

Post a Comment

Whatsapp